Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Sabtu, 23 Mei 2026

Hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) BKK Sampit Periode Januari s.d April 2026

 


Salam KALBU

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah menciptakan instansi pemerintah yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dilakukan survei eksternal yang terdiri dari Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan yang dasar penilaiannya sesuai Permenpan No. 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023, tujuan dari Survei Eksternal ini yaitu untuk mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, serta mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas dari korupsi di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

SPAK dan SPKP dilakukan terhadap pengguna layanan dan mitra kerja serta lintas sektor berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Sejalan dengan hal tersebut, dalam surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 Tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, disampaikan bahwa pelaksanaan SPAK dan SPKP dilaksanakan secara mandiri oleh Satuan Kerja yang sedang melakukan pembangunan ZI melalui kuesioner. Untuk responden survei pengguna jasa dan mitra kerja lintas sektor di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://s.kemkes.go.id/SurveiEksternalWBK2026 atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja.

Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang diberikan kepada responden secara langsung maupun tidak langsung. Pada kuesioner Survei Persepsi Anti Korupsi, terdapat 5 pertanyaan yang mewakili unsur persepsi anti korupsi, sedangkan pada survei persepsi kualitas pelayanan terdapat 8 pertanyaan yang mewakili unsur persepsi kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil pengumpulan data, jumlah responden penerima layanan yang diperoleh sampai sebanyak 55 responden :

A. Indeks Persepsi Anti Korupsi

Pengolahan data SPKP mengunakan excel template. Hasil skoring pada masing–masing jawaban responden dituangkan dalam perhitungan representasi bobot pada masing – masing pertanyaan/variabel. Total nilai bobot sebesar 16.14 atau sebesar 92.21%, dengan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,688.

B. Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan

Pengolahan data SPAK mengunakan excel template. Hasil skoring pada masing- masing jawaban responden di tuangkan dalam perhitungan representasi bobot pada masing-masing pertanyaan/variabel. Total nilai bobot sebesar 16,23 atau sebesar 92,72%, dengan nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,709.

C. Tindak Lanjut Hasil Survei

Berdasarkan hasil pengolahan data SPAK dan SPKP, dapat diketahui bahwa harapan penguna jasa yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

   1. Pertahankan pelayanan yang sudah baik, ramah, responsif dan cepat

   2. Teknologi yang lebih memudahkan pengguna lansia dan jamaah yang belum           memiliki paspor

   3. Publikasi informasi yang lebih baik untuk layanan vaksinasi dan dokumen               kesehatan kapal


Selain masukan di atas, secara garis besar responden memberikan komentar yang baik dan memuaskan, dengan harapan pelayanan yang sudah baik saat ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

Pelaksanaan pelayanan publik di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik, dengan Total nilai bobot sebesar 16.14 atau sebesar 92.21%, dengan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,688. Total nilai bobot sebesar 16,23 atau sebesar 92,72%, dengan nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,709.Adanya masukan positif yang bisa digunakan sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Beberapa saran yang masuk telah disampaikan kepada pihak manajemen maupun teknis terkait untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.


Dokumentasi Pengisian Survei IPAK dan IPKP 2026


Terima kasih atas penilaian yang telah Anda berikan. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan.


- Hanariyannie, S.K.M. -





Senin, 11 Mei 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026

 



Salam KALBU

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan pada bulan Januari s.d Maret tahun 2026 dengan responden sejumlah 49 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan dan lokasi pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan I tahun 2026 sebagai berikut :


Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
3. Waktu Penyelesaian
4.  Biaya/ Tarif
5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana
7. Perilaku Pelaksana
8. Sarana dan Prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89,196 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria A (Sangat Baik). Hasil Survei Triwulan I tahun 2026 ini terus mengalami peningkatan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan sebelumnya dengan nilai IKM  88,430.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan I tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan motivasi  dan dampak yang lebih baik bagi pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kekarantinaan Kesehatan khususnya dalam memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Dokumentasi Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026

Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda menggunakan layanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Semoga hasil yang telah kami dapatkan dalam penilaian periode ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.


- Ranita, S.M. -










Jumat, 17 April 2026

Dari Predikat WBK Kementerian Kesehatan BKK Sampit Siap Menuju WBK Tingkat Nasional

 


Tahun 2024 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Bapak Menteri Kesehatan RI sebagai satker dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) Tingkat Kementerian Kesehatan. Dan Tahun 2026,Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit mendapatkan kesempatan untuk diusulkan  sebagai salah satu UPT bidang Kekarantinaan Kesehatan menuju WBK Tingkat Nasional. Hal ini tentunya melalui beberapa tahapan persiapan & proses  penilaian :

* Penilaian Mandiri , dengan hasil = 94,37

* Penilaian Pendahuluan oleh Eselon I ,dengan hasil = 87,99

* Untuk selanjutnya akan dilakukan Desk Evaluation oleh Tim Penilai Internal ( TPI) Kementerian Kesehatan


Adapun manfaat penilaian WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tingkat nasional tidak hanya tentang predikat, tapi juga berdampak langsung pada tata kelola dan kualitas layanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

1. Mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih

2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik

3. Memperkuat budaya kerja berintegritas

4. Meningkatkan kepercayaan publik

5. Menjadi tolok ukur reformasi birokrasi

6. Memperoleh pengakuan dan motivasi kinerja

7. Perbaikan berkelanjutan


Capaian yang telah diraih pada tahun 2024 menjadi landasan kuat bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit untuk terus melangkah maju. Kesempatan menuju predikat WBK Tingkat Nasional tahun 2026 bukan hanya menjadi target, tetapi juga wujud komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui setiap tahapan penilaian yang dijalani, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit optimis dapat meraih hasil terbaik sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di sektor kesehatan.


- dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati - 


Jumat, 10 April 2026

Internalisasi KALBU dalam Kaderisasi Kepemimpinan Unggul

 


Latar Belakang

Untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai serta mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, disiplin, dan berintegritas sekaligus mendukung percepatan budaya kerja Kementerian Kesehatan (eksekusi efektif, cara kerja baru, pelayanan unggul), Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati, menggagas inovasi Budaya Kerja KALBU ( Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul ) sejak 23 November 2023. Budaya Kerja KALBU terdapat nilai-nilai kerja yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dirancang lokal di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit untuk menumbuhkan kebersamaan yang positif serta menciptakan lingkungan kerja harmonis dan produktif.

Kata “KALBU” dipilih sebagai akronim sekaligus simbol nilai budaya kerja. Ini bukan sekedar nama, tapi membawa makna mendalam dan mudah diingat oleh seluruh pegawai. Selain itu, kata “kalbu” ( Qolbu ) dalam bahasa Indonesia berarti hati nurani, sehingga:

  • Menunjukkan bahwa nilai-nilai ini harus tertanam di hati setiap pegawai
  • Menekankan pendekatan manusiawi dan emosional dalam membangun budaya kerja: kerja tidak hanya sekadar tugas, tapi juga dilakukan dengan niat baik, kesadaran, dan kepedulian

Internalisasi nilai-nilai KALBU menjadi pondasi dasar dalam kaderisasi kepemimpinan unggul, menyiapkan pemimpin masa depan yang mampu meneladani nilai konsisten, adil, loyal, bersih, dan unggul dalam setiap tindakan.

Manfaat

Manfaat dari penerapan Budaya Kerja KALBU dapat dibagi menjadi beberapa aspek, baik untuk pegawai, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, maupun masyarakat:

1. Manfaat untuk Pegawai

  • Meningkatkan kedisiplinan ,konsistensi kerja dan integritas
  • Menumbuhkan sikap adil dan loyalitas
  • Meningkatkan motivasi , kompetitif positif , kepuasan kerja dan prestasi

2. Manfaat untuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

  • Lingkungan kerja lebih harmonis dan produktif serta kerja sama tim lebih kuat
  • Budaya profesional dan transparan dalam pelaksanaan tugas
  • Meningkatkan reputasi dan kredibilitas
  • Pondasi dasar untuk mempersiapkan/  kaderisasi kepemimpinan unggul

3. Manfaat untuk Masyarakat

  • Pelayanan profesional dan optimal
  • Meningkatkan kepercayaan publik


Unsur- unsur Nilai KALBU

Nilai- nilai yang tertuang dalam budaya kerja KALBU (Konsisten Adil Loyal Bersih dan Unggul):

1. Konsisten  : Kesesuaian antara ucapan dan tindakan sehari-hari yang ditunjukkan oleh pimpinan sebagai role model maupun seluruh pegawai yang dilakukan secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.

2. Adil : Bertindak objektif dan transparan dalam setiap keputusan dan interaksi, menghargai hak serta kewajiban semua pihak tanpa diskriminasi, tidak hanya terhadap rekan kerja tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

3. Loyal : Menunjukkan kesetiaan terhadap organisasi, pimpinan, mendukung rekan kerja dan kebijakan institusi dengan penuh tanggung jawab.

4. Bersih : Menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap tindakan, serta menghindari perilaku yang merugikan organisasi , masyarakat dan negara

5. Unggul : Meningkatkan kompetensi diri untuk memberikan hasil terbaik, tidak hanya dalam kinerja internal, tetapi juga dalam memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat, serta mendorong inovasi untuk kemajuan organisasi serta pelayanan publik.


Prestasi & Hasil :

Dampak sejak penerapan budaya kerja KALBU di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit :

1. Meningkatkan kedisiplinan dan integritas pegawai
2. Menciptakan lingkungan kerja lebih harmonis
3. Prestasi : perolehan 30 piagam penghargaan ( 25 piagam prestasi dan 5 piagam apresiasi ),sebagai berikut  :  4 piagam penghargaan dari Kementerian Kesehatan ( WBK Kemenkes 2024, KIP 2024, PEKPPP 2025, JFK Awards 2025 ), dari KPPN Sampit dan Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Tengah serta instansi lainnya
4. Inovasi : bertambahnya inovasi semula 2 inovasi menjadi 14 inovasi yang sangat mendukung tugas pokok dan fungsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit

Penutup

Internalisasi KALBU dalam kaderisasi kepemimpinan unggul membutuhkan proses berkesinambungan, kesabaran, komitmen bersama, saling mengingatkan, serta monitoring dan evaluasi. Semua ini menjadi kunci agar budaya kerja KALBU tidak sekadar slogan, tetapi nyata dalam tindakan sehari-hari, bermanfaat bagi sesama, dan selaras dengan budaya kerja Kementerian Kesehatan.

Mari Satukan Langkah, Bersama Kita Pasti Bisa

Salam KALBU


Testimoni Perubahan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit setelah di terapkan Budaya Kerja KALBU

1. Fathurahman, S.Kom ( Plt. Kasubbag. Administrasi Umum )

Bekerja di lingkungan yang menjunjung tinggi budaya KALBU membuat saya merasa aman dan termotivasi dalam bekerja. Budaya KALBU bukan sekadar slogan, tapi perilaku nyata. Saya bangga menjadi bagian dari tim yang menjunjung nilai KALBU dalam bekerja.

Bagi saya, KALBU adalah kompas profesionalisme. Dengan sikap Konsisten dan Adil, setiap tantangan akan mudah terlewati. Budaya Bersih dan Loyal menjaga integritas kami, sementara semangat Unggul memastikan kami selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara.

2. Hanariyannie, SKM ( Ketua Tim Kerja 5 : Layanan Publik dan Zona Integritas)

Dengan simbol "hati" mengingatkan Pegawai BKK Sampit lebih konsisten dalam disiplin waktu bekerja, lebih bugar dengan adanya jumat sehat. Semua pegawai diberikan kesempatan yg sama untuk maju tanpa membedakan. Loyalitas total dalam menjalankan tugas dengan optimal. Dengan adanya Role model dr pimpinan berperilaku “Bersih” bisa dilaksanakan kepada seluruh pegawai. Adanya inovasi yg berkelanjutan sampai sekarang dan piagam-piagam  yang diperoleh adalah hasil dari kerja keras kerja cerdas seluruh pegawai BKK Sampit semoga BKK Sampit lebih maju lagi memberikan pelayanan terbaik.

Dampak yang dirasakan secara pribadi  : Menjadi ASN yang lebih aktif, inovatif, kolaboratif dalam Tim dan bisa diandalkan.

3. M. Tomi Bastian, Amd,KL ( Tim PPID/ Inovator )

Bagi saya budaya kerja KALBU (Konsisten, Adil, Loyal, Bersih, dan Unggul), mengubah pemahaman saya tentang apa itu loyalitas di dalam bekerja. Melalui penerapan budaya kerja KALBU di BKK Sampit, saya belajar bahwa loyalitas tidak hanya tentang bertahan untuk memberi, tetapi juga tentang integritas dan sikap bersih dalam menjalankan tugas. Dalam penerapan Budaya Kerja ini juga mendorong saya untuk terus berinovasi, memotivasi diri, dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.”


- dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati -



Senin, 16 Maret 2026

Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Tengah Di Bandara H. Asan Sampit dan Pelabuhan Laut Sampit

 


Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Agustiar Sabran, melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kesiapan sarana prasarana transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada hari Senin, 16 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan secara terpadu bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait, antara lain: Kapolda Kalteng (Irjen Pol Iwan Kurniawan) ,Pangdam XXII/Tambun Bungai (Mayjen TNI Zainul Arifin) ,Anggota Komisi V DPR RI (Muhammad Syauqie), Bupati Kotawaringin Timur (Halikinnor), Pj. Sekda Kalteng (Leonard S. Ampung).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit; Ibu dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati beserta tim, turut serta hadir mendampingi. Bandara H. Asan Sampit dan Pelabuhan Laut Sampit merupakan pintu masuk di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.

Peran Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dalam arus mudik Lebaran 2026 :

  • Pengawasan Kesehatan di pintu masuk negara ( pelabuhan dan bandara ) tetap berjalan sesuai standar serta memastikan kesiapan posko kesehatan untuk melayani pemudik yang memerlukan bantuan medis.

  • Pengawasan sanitasi alat angkut yang bertujuan mencegah risiko terjadinya  penularan penyakit.

  • Sinergi dan kolaborasi antar lintas sektor terkait ( UPBU, KSOP, Pelindo, Dinas Kesehatan, RS, dll ) dalam pelaksanaan posko terpadu selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026.

Lokasi pemantauan :

  • Bandara H. Asan Sampit : Peninjauan ruang tunggu dan operasional penerbangan sebagai salah satu jalur utama mudik cepat.

  • Pelabuhan Laut Sampit: Gubernur mengecek kesiapan kapal dan fasilitas pelayanan penumpang dan naik ke atas kapal untuk berdialog langsung dengan pemudik dan kapten kapal guna memastikan standar keselamatan terpenuhi.


- dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati -



Senin, 26 Januari 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2025

 


Salam KALBU

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan IV Tahun 2025 dilaksanakan pada bulan Oktober s.d Desember tahun 2025 dengan responden sejumlah 30 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK). Adapun sebaran responden berdasarkan jenis pelayanan dan lokasi pelayanan yang mengikuti pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulan IV tahun 2025 sebagai berikut :

Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Waktu Penyelesaian

4. Biaya/ Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Sarana dan Prasarana

9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Secara keseluruhan pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 88,430 dengan konversi Mutu Pelayanan termasuk dalam kriteria A (Sangat Baik). Hasil Survei Triwulan IV tahun 2025 ini jika dibandingkan triwulan sebelumnya mengalami peningkatan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada triwulan sebelumnya dengan nilai IKM  87,968.

Berdasarkan nilai IKM pada triwulan IV tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pengguna jasa di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.



Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan  masyarakat ini. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda menggunakan layanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit. Semoga hasil yang telah kami dapatkan dalam penilaian periode ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas  pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.


- Ranita, S.M. -