Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit (Kantor Induk)

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah Telp 0531-2060040

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kumai

Jl. Pemuda Kumai Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Telp 0532-61199

Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit

Jl. Samekto Baamang Sampit Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Jl. Iskandar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Pembuang, Pelabuhan Laut Sukamara, Pelabuhan Laut Pangkalan Bun

Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat

Jl. Pramuka No. 67 Sampit Kalimantan Tengah 74322, Telp/Fax..0531-2060040, email : kkp.sampit@gmail.com

Senin, 26 Agustus 2024

Pembentukan Forum Bandar Udara Sehat Di Wilayah Kerja Bandar Udara H. Asan Sampit

 


Bandar Udara Sehat adalah suatu kondisi wilayah Bandar Udara yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja dan masyarakat Bandar udara dalam melaksanakan aktivitasnya.

Tujuan Penyelenggaraan Bandar Udara Sehat adalah mewujudkan wilayah Bandar Udara yang tidak menimbulkan risiko Kesehatan Masyarakat. Mewujudkan kondisi Bandar Udara bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja serta Masyarakat Bandar Udara dalam melaksanakan aktivitasnya.

Penyelenggaraan Bandar Udara Sehat diwujudkan melalui kegiatan yang terintegrasi meliputi:

1. Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan

2. Penataan Sarana dan Fasilitas

3. Peningkatan Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat

4. Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

5. Peningkatan Keamanan

Permenkes No.44 Tahun 2024 Pasal 3 ayat (1) : Setiap instansi dan badan usaha yang berada di lingkungan Pelabuhan dan Bandar Udara bertanggung jawab menyelenggarakan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat.

Permenkes No.44 Tahun 2024 Pasal 5 ayat (1) : Untuk mendukung terselenggaranya Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat dibentuk forum Pelabuhan Sehat atau Forum Bandar Udara Sehat sebagai wadah bagi pemangku kepentingan untuk mengkomunikasikan dan mengoordinasikan kebijakan penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat.

Maksud dibentuknya forum :

1.  Menjadi wadah untuk berbagi pengalaman seputar upaya menjadikan                         Pelabuhan dan Bandar Udara sehat
2.  
Menjadi wadah berdiskusi tentang masalah, aspirasi masyarakat, dan                         mencari solusi guna mencapai Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat
3. 
Menyatukan pemikiran dan langkah semua instansi dan elemen                                   masyarakat menuju Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat

Kegiatan Forum Bandar Udara Sehat :

1.  Membuat komitmen/ kesepakatan bersama antar instansi anggota forum
2.  
Menyusun rencana kerja yang menjadi acuan bagi anggota forum
3.  
Mengadakan pertemuan secara berkala
4.  
Melaksanakan pemantauan kegiatan instansi, pelaku usaha dan masyarakat
5.  
Melakukan penilaian sendiri (self assesment)

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit melakukan koordinasi Rancangan Aksi Perubahan dalam rangka Pembentukan Forum Bandara Sehat di Wilayah Kerja Bandara H. Asan Sampit pada tanggal 15 Juli 2024. Koordinasi dari BKK Sampit terdiri dari Kepala Balai dr. I Gusti Ayu Agung Darmawati, Katimker 3  Natanael, A.Md.Kes, dan Koordinator Wilker Bandara H. Asan Sampit Hanariyannie, SKM bertemu langsung dengan kepala UPBU H. Asan Sampit Bapak Darinto, S.T.,M.M.

Kemudian adanya sambutan baik untuk dilanjutkan dalam terlaksananya Rapat pada tanggal 18 Juli 2024 di ruang rapat UPBU H. Asan Sampit yang dihadiri pegawai BKK Sampit, pegawai UPBU H. Asan Sampit dan lintas sektor terkait di wilayah bandara H. Asan, terlihat sangat antusias peserta rapat dengan terlibat aktif dalam tanya jawab, memberikan saran dan masukkan. Kami Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit percaya dengan tekat dan tujuan yang baik, koordinasi ini akan terus berlanjut agar pembentukan forum Bandar Udara Sehat dapat terwujud. Salam Sehat.


-Penulis : Hanariyannie, SKM-



Dokumentasi Kegiatan












Jumat, 09 Agustus 2024

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2024

 




Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit periode Triwulan II Tahun 2024 dilaksanakan pada bulan April 2024 sd Juni tahun 2024 dengan responden sejumlah 101 responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan / Anak Buah Kapal (ABK).

Untuk responden survei kepuasan masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di Wilayah Kerja. Instrumen penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian meliputi sembilan unsur yaitu :

1. Persyaratan

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Waktu Penyelesaian

4. Biaya/ Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

9. Sarana dan Prasarana





Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit pada periode triwulan II tahun 2024 mendapatkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,51 dengan mutu pelayanan sangat baik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat ini. Semoga laporan survei kepuasan masyarakat Balai kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.