Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat di Balai Kekarantinaan
Kesehatan Kelas II Sampit
periode Triwulan III
Tahun 2024 dilaksanakan pada bulan Juli sd September tahun 2024 dengan responden
sejumlah 76
responden yang tersebar di Kantor Induk dan Wilayah Kerja yang
terdiri dari para jamaah umroh, agen pelayaran serta masyarakat pelabuhan /
Anak Buah Kapal (ABK).
Untuk responden survei kepuasan
masyarakat pengguna jasa di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit
dihimpun dengan menggunakan media google form dengan alamat : https://link.kemkes.go.id/LaporBKKsampit atau melalui scan QR
Code yang telah disediakan di Pos Pelayanan Terpadu di Kantor Induk dan di
Wilayah Kerja. Instrumen
penilaian menggunakan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian
meliputi sembilan unsur yaitu :
1. Persyaratan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
3. Waktu Penyelesaian
4. Biaya/ Tarif
5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana
7. Perilaku Pelaksana
8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
9. Sarana dan Prasarana
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit pada periode triwulan III tahun 2024 mendapatkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,085 dengan mutu pelayanan “sangat baik”
Pada periode ini juga Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit melaksanakan survei kepatuhan interaksi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Biro Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan sejak tanggal 12 Agustus 2024 s.d 12 September 2024 dan mencapai indeks kepatuhan sebesar 87% dengan kategori “Sangat Baik”
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan suvei kepuasan masyarakat ini. Semoga laporan survei kepuasan masyarakat Balai Karantina Kesehatan Kelas II Sampit dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit.